Sudah hampir 3 tahun kami menempati gubuk kecil kami di AC2. Dari awal kami menentukan memilih lokasi ini karena kami anggap nyaman dan sesuai dengan impian kami. Lokasi yang tidak terlalu jauh dari pusat kota, akses yang mudah dan relatif cepat dan tentu saja kami masih bisa menghirup sejuknya udara yang minim polusi. Dengan susah payah akhirnya kami bisa mewujudkan keinginan itu, alhamdulillah….
Awalnya mulai hanya ada gubuk kami di blok F, kemudian tumbuh lagi blok-blok berikutnya, F, G bahkan saat ini sudah sampai H. Yaa…. memang gubuk kami yang pertama di blok F, kapling yang lain masih berupa tanah kosong. Tetapi sekarang semuanya sudah berubah, sudah lebih dari seratus unit rumah yang terbangun dan terhuni. Senang akhirnya punya banyak tetangga
komplek jadi lebih rame, banyak anak-anak yang main di lingkungan sekitar kami.
Seiring bertambahnya penghuni maka mulai pula muncul masalah-masalah di dalam kompleks kami. Masalah yang tidak bisa dibilang kecil menurutku.
Sudah ada lebih dari seratus rumah kok kayaknya belum ada pertemuan warga penghuni ya, minimal untuk ngobrol2, pembentukan RT dan pengurusnya atau apa lah. Aku sadar hal ini memang sulit, rata-rata penghuninya jarang berada di rumah, termasuk aku hehehe…
Kalo bikin pengurus RT dari dunia maya bisa gak ya… bisa lewat FB, Twitter atau blog kan
Dalam benakku. mungkin akan lebih mudah kita menyelesaikan suatu masalah jika ada medianya, salah satunya ya.. pengurus RT. Kalo kita komplain atau berpendapat tentang kebaikan untuk komplek kita kan jadinya lebih mudah dan elegan. Mau ngurus KTP, kartu keluarga atau kelengkapan administratif kependudukan lainnya kan jadi gampang.
Akhir-akhir ini mulai dijumpai anjing yang berkeliaran di lingkungan perumahan, ada beberapa keluarga yang memelihara anjing. Banyak anak yang takut sama anjing, meskipun ada juga yang malah senang bermain dengan anjing. Bahkan taman dan halaman gubuk kami jadi tempat pup anjing2 tsb. Taman bermain anak-anak juga sekarang sering dijadikan tempat bermain anjing.
Memanfaatkan taman bermain, jalanan kompleks dan fasilitas di perumaha memang hak semua penghuni, kami sadar akan itu. Semua punya hak dan kebebasan. Tetapi hak dan kebebasan kalian untuk memelihara anjing juga dibatasi oleh hak dan kebebasan kami untuk tidak berinteraksi dengan anjing.
Kami tidak “anti anjing”
tetapi di agama yang kami peluk, ada aturan yang kami yakini dan harus kami jalankan. Disamping itu, meskipun sudah jinak tetapi binatang pasti masih punya potensi bahaya terutama jika berada di sekitar anak-anak. Kemungkinan mencederai anak-anak kan bisa saja terjadi.
Kayaknya akan lebih bijak kalo dikandangkan atau dipelihara di rumah saja kan
Jangan dibiarkan berkeliaran di lingkungan perumahan.
Kalo ada pengurus RT kayaknya akan lebih enak kali ya… tinggal pasang pengumuman “ANJING HARUS DIKANDANGKAN” . Karena belum ada pengurus RT mungkin pihak pengembang bisa memfasilitasinya.
P.S.
Gak seru kan….. kalo tiba-tiba aku pelihara sapi atau kerbau di lingkungan perumahan, apalagi kalo sapi dan kerbau tersebut aku lepas berkeliaran hehhee…. gak bisa ngebayangin apa yang akan terjadi :)
Filed under: OOT Ditandai: | anjing, harmonis, pemukiman, perumahan, RT, RW, tetangga





just want to say : nice post
wahahaha…ndak isa bayangin kalo para kerbau dkk berkeliaran dikompleks perumahan…wkwkwkw…nice post…
hahahah wkwkwkwkwkwk lucu lucu…
Wahh,,,Terima kasih untuk informasinya
Keep Blogging
http://www.disave.blogspot.com
Salam Persahabatan.